Jamin Keamanan Nuklir
Kamis, 10 Juni 2010 – 03:13 WIB
Sementara itu, Kepala Bapeten, As Natio Lasman pada kesempatan itu menyebutkan, pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir merupakan suatu keharusan. Karena sebagai pelaksanaan dari amanat undang-undang, dan sesuai dengan kaidah yang berlaku di kancah internasional. Pengawasan yang dilakukan Bapeten mengacu pada the International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkedudukan di Wina, Austria.
Baca Juga:
"Dengan adanya pengawasan tersebut, kami bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Jadi kalau instansi berwenang mendapatkan izin, berarati pemerintah menjamin bahwa instalasi atau fasilitas yang dipakai akan memberikan dampak keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungannya," katanya.
Kecuali, kata dia jika Bapeten menemukan alat yang dioperasikan di luar izin maka akan ada hukuman oleh pemerintah seperti halnya yang terjadi di Chernobyl. Dimana reactor daya dioperasikan untuk eksperimen padahal izinnya untuk pembangkit listrik. Dia menjamin kejadian serupa tidak akan terjadi jika nuklir dikembangkan di Indonesia. "Oleh karena itu, fungsi pengawasan menjadi sentral, dan merupakan tuntutan dari dunia internasional. Dan itu adalah tuntutan wajib jika Indonesia siap untuk terlibat dalam pengembangan nuklir," pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan keamanan energi nuklir kepada publik. Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fitur Replay Untuk Apple Music 2024
- Chatbot AI Aivia, Solusi Inovatif untuk Bisnis Modern
- Threads Tambah Fungsi Filter di Fitur Pencarian, Dirilis Secara Global Pekan Depan
- Xiaomi Tebar Promo Menarik, Ada Smart TV Mulai Rp 1,6 Juta
- Nothing Siapkan 3 Ponsel Terbaru, Ini Bocorannya
- Catat tanggalnya, Realme Bakal Boyong HP Tahan Banting ke Indonesia