Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Rabu, 26 Januari 2011 – 11:51 WIB

Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Sudaryatmo melihat, kondisi ini disebabkan karena pemda tidak menganggarkan dana untuk mengontrol keamanan pangan. Karena itu, dia menyarankan agar dalam RUU tersebut, perlu dicantumkan kewajiban pemda menyiapkan SDM dalam mengontrol keamanan pangan.
Baca Juga:
"Negara harus ikut campur dalam masalah ini. Apalagi kita tahu bersama, banyak dokter hewan tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok. Alasannya, sekolahnya mahal, tapi pemasukannya sedikit bila mengabdi di pelosok. Kalau ini dibiarkan, kasus yang berhubungan dengan keamanan pangan, misalnya keracunan, akan terus terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit