Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Rabu, 26 Januari 2011 – 11:51 WIB
Sudaryatmo melihat, kondisi ini disebabkan karena pemda tidak menganggarkan dana untuk mengontrol keamanan pangan. Karena itu, dia menyarankan agar dalam RUU tersebut, perlu dicantumkan kewajiban pemda menyiapkan SDM dalam mengontrol keamanan pangan.
Baca Juga:
"Negara harus ikut campur dalam masalah ini. Apalagi kita tahu bersama, banyak dokter hewan tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok. Alasannya, sekolahnya mahal, tapi pemasukannya sedikit bila mengabdi di pelosok. Kalau ini dibiarkan, kasus yang berhubungan dengan keamanan pangan, misalnya keracunan, akan terus terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra