Jamin Kualitas, Produk UKM Disertifikasi
Sabtu, 20 Februari 2010 – 19:07 WIB
Jamin Kualitas, Produk UKM Disertifikasi
“Identifikasi dan pengembangan produk potensial daerah ini diharapkan juga mampu membuka peluang usaha yang lebih luas. Bahkan, kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UKM,” jelasnya. Dia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan melalui koordinasi kelembagaan standardisasi. Misalnya, BSN, Komite Akreditsi Nasional (KAN) dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
Baca Juga:
Sementara itu berkenaan dengan peningkatan daya saing produk dalam negeri sebagai dampak diberlakukannya ACFTA, Amir juga mengatakan bahwa BSN memiliki tanggung jawab dalam memastikan tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI sebenarnya merupakan suatu dokumen yang memuat segala ketentuan teknis, karakteristik atau pedoman yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tertentu atau produk yang dihasilkan untuk mendapatkan keteraturan dalam konteks keperluan tertentu.
SNI tersebut juga dikembangkan oleh suatu Panitia Teknis yang beranggotakan sekelompok pakar dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Di antaranya, produsen, konsumen, pemerintah dan akademisi.
“Jadi, jika semua proses telah dilakukan, kemudian dikonsensuskan secara nasional dan hasilnya ditetapkan oleh BSN menjadi SNI,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) berkualitas dalam menghadapi serangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya