Jamin Kualitas, Produk UKM Disertifikasi
Sabtu, 20 Februari 2010 – 19:07 WIB
“Identifikasi dan pengembangan produk potensial daerah ini diharapkan juga mampu membuka peluang usaha yang lebih luas. Bahkan, kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UKM,” jelasnya. Dia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan melalui koordinasi kelembagaan standardisasi. Misalnya, BSN, Komite Akreditsi Nasional (KAN) dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
Baca Juga:
Sementara itu berkenaan dengan peningkatan daya saing produk dalam negeri sebagai dampak diberlakukannya ACFTA, Amir juga mengatakan bahwa BSN memiliki tanggung jawab dalam memastikan tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI sebenarnya merupakan suatu dokumen yang memuat segala ketentuan teknis, karakteristik atau pedoman yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tertentu atau produk yang dihasilkan untuk mendapatkan keteraturan dalam konteks keperluan tertentu.
SNI tersebut juga dikembangkan oleh suatu Panitia Teknis yang beranggotakan sekelompok pakar dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Di antaranya, produsen, konsumen, pemerintah dan akademisi.
“Jadi, jika semua proses telah dilakukan, kemudian dikonsensuskan secara nasional dan hasilnya ditetapkan oleh BSN menjadi SNI,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) berkualitas dalam menghadapi serangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya