Jamin Mie Instan Aman Dikonsumsi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:13 WIB
Padahal menurut Kustantinah, di Indonesia sendiri produk tersebut sudah teregistrasi dan memenuhi persyaratan pangan. Penerapan mutu, keamanan, dan gizi peoduk pangan olahan di Indonesia mengacu pada persyaratan Internasional yang tergabung dalam Codex Alimentarius Commission (CAC). "Dan Taiwan sendiri bukan anggota CAC," terang Kustantinah.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dari kajian anggota CAC, Kanada dan Amerika Serikat menerapkan batas maksimum nipagin sebesar seribu miligram perkilogram. Di Singapura dan Brunei Darussalam memberlakukan batas maksimum nipagin 250 miligram perkilogram. "Di Hongkong batas maksimum nipaginnya 550 miligram perkilogram. Semua anggota CAC memiliki aturan sendiri-sendiri," ucap Kustantinah. (nuq)
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjamin seluruh mie instan buatan dalam negeri aman untuk dikonsumsi. Karena memiliki kadar bahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini