Jamin Pembayaran Gaji Guru Honorer Tepat Waktu
Selasa, 03 Maret 2020 – 16:03 WIB

Maksimal 50 persen dana BOS boleh untuk gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja?
Dengan adanya aturan baru penggunaan dana BOS, pembayaran gaji guru honorer dijamin lancar dan tepat waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti