Jamin Penanganan Korupsi Indosat Tak Ganggu Investasi
Darmono Yakin Penyidik Punya Alasan Kuat
Selasa, 13 Maret 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini penyidikan kasus korupsi pengelolaan jaringan internet 3G PT Indosat Tbk ke anak perusahaannya, PT Indosat Mega Media (IM2), takkan memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan, penegakan hukum sama sekali tak berhubungan dengan penanaman modal asing.
"Yang jelas kalau ada tindak pidana dan pelanggaran hukum ya kita tindak," kata Darmono, Selasa (13/3). Darmono memastikan bahwa untuk menaikan penyelidikan suatu kasus korupsi ke tahap penyidikan, penyidik memiliki alasan yang kuat. Sebaliknya, sudah menjadi hak tersangka untuk membantah atau membela diri bahwa dia tak bersalah.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Eddy Thoyib menyebut mencuatnya kasus Indosat/IM2 berakibat pada terganggunya iklim investasi yang sedang dan akan masuk Indonesia. Fokus manajemen Indosat untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, menurut Eddy, ikut terganggu karena sewaktu-waktu harus dipanggil sebagai saksi oleh kejaksaan.
Sementara pakar hukum telekomunikasi asal Universitas Indonesia, Edmond Makarim, yang ikut dalam diskusi terbatas, mengatakan, kasus Indosat/IM2 terlalu dini dimasukan sebagai perkara pidana korupsi seperti sekarang ini. Jika spektrum (jaringan 3G) yang dipermasalahkan, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku regulator.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini penyidikan kasus korupsi pengelolaan jaringan internet 3G PT Indosat Tbk ke anak perusahaannya, PT
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi