Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji

Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji
Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo

BACA JUGA : Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Di sisi, Shandy turut mengapresiasi kinerja Polri dan jajarannya yang profesional dalam mengusut sebuah kasus hukum. Dia yakin, Polri mengusut kasus Soenarko sesuai koridor hukum.

"Polri telah membuktikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum. Kami mengapresiasi di mana dikabulkannya permohonan penangguhan tersebut berdasarkan penilaian subjektif dan objektif. Pihak penyidik dalam proses pemeriksaan dinilai cukup kooperatif," pungkas dia.(mg10/jpnn)


Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rutan POM Guntur.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News