Jamin Persidangan tak Terganggu

Jamin Persidangan tak Terganggu
Jamin Persidangan tak Terganggu

jpnn.com - JAKARTA -- Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10), dipastikan tak mengganggu jadwal persidangan sejumlah perkara di MK.

Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengatakan MK akan menyesuaikan jadwal persidangan.

"Mengenai persidangan yang akan dimulai tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal. Hanya permasalahan waktu yang perlu disesuaikan," katanya kepada wartawan di Kantor MK, di Jakarta, Kamis (3/10), dinihari.

Dia menjamin, sidang perkara yang akan dimulai tetap akan diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja. "Tidak menghambat tapi tentu ada pengaruh pada proses persidangan," timpal Hakim MK Patrialis Akbar di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari. (boy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
KPK Segel Ruang Kerja Akil

JAKARTA -- Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10), dipastikan tak mengganggu jadwal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News