Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
Kamis, 05 April 2012 – 17:54 WIB

Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
"Jadi perguruan tinggi wajib menerima 30 persen mahasiswa miskin berprestasi. Nah ini mekanismenya akan diatur oleh aturan di bawahnya. Tapi dengan UU ini akan menjadi payung terhadap kepentingan penyelenggaraan perguruan tinggi," tukasnya.
Baca Juga:
Nursyam menerangkan, RUU PT ini memang diterbitkan untuk memayungi semua perguruan tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri, swasta, atau bahkan perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian agama (Kemenag) dan sebagainya.
"Mengenai otonominya juga sudah diatur, khususnya untuk penyelenggaraan pendidikan dan tata kelolanya," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nursyam, menjelaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi yang saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda