Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin

Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
"Jadi perguruan tinggi wajib menerima 30 persen mahasiswa miskin berprestasi.  Nah ini mekanismenya akan diatur oleh aturan di bawahnya. Tapi dengan UU ini akan menjadi payung terhadap kepentingan penyelenggaraan perguruan tinggi," tukasnya.

Nursyam menerangkan, RUU PT ini memang diterbitkan untuk memayungi semua perguruan tinggi,  baik itu perguruan tinggi negeri, swasta, atau  bahkan perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian agama (Kemenag) dan sebagainya.

"Mengenai otonominya juga sudah diatur, khususnya untuk penyelenggaraan pendidikan dan tata kelolanya," imbuhnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nursyam, menjelaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi yang saat ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News