Jamin Tabung Elpiji Aman
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:27 WIB
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian adalah pengawasan produk pendukung program yakni tabung, kompor, selang, katub, dan regulator, bersama-sama dengan Pertamina melakukan kontrol kualitas terutama terhadap perangkat paket perdana pada saat pengadaan.
Kementerian Nakertrans adalah bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap produksi tabung elpiji yakni bejana tekan.
Kementerian Perdagangan bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap barang yang beredar dipasaran khususnya produk konversi minyak tanah ke elpiji yakni tabung, kompor, selang, katub, dan regulator. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah menyosialisasikan penggunaan LPG yang aman.
Polri bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap perilaku pidana/kriminal yang terkait dengan pemanfaatan elpiji. BSN bertanggungjawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk seal karet. Pemda setempat adalah menyosialisasikan penggunaan elpiji yang aman di daerah.
JAKARTA - PT Pertamina menjamin tabung elpiji khususnya kemasan 3 kg aman yang telah teresgitrasi, aman dipakai masyarakat. Jaminan itu disampaikan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS