Jamin tak Ada Lagi Dwifungsi, TNI Hanya Butuh Solusi Masalah Surplus Perwira

Hanya saja, dia mengakui ada lembaga sipil yang merasa butuh dan menyampaikan usulan untuk merekrut perwira TNI.
Usulan itu dinilai bisa menjadi solusi masalah surplus perwira menengah maupun perwira tinggi TNI. ”Kami ada masalah kelebihan dan ada yang ingin meminta. Sehingga disampaikanlah itu mungkin bisa diselesaikan dengan membuat (merevisi) undang-undang,” terang Sisriadi.
Hanya saja, dia memastikan, instansinya juga bakal sangat selektif. ”Artinya tidak semua kementerian dan lembaga kami duduki,” tambah dia.
BACA JUGA: Puisi Neno Warisman Terlalu Politis, Kacaukan Iman Masyarakat
Sebab, lanjut Sisriadi, pihaknya juga harus tetap menjaga supaya keahilan yang dimiliki perwira-perwira TNI tidak terkikis. Karena itu, posisi yang akan diisi oleh perwira TNI benar-benar harus berkesesuaian dengan kemampuan mereka sebagai prajurit.
”Nanti kami bingung nggak ada lagi perwira kami yang bisa perang. Padahal fungsi utama kami itu,” jelas pria yang pernah bertugas sebagai kadispenad tersebut.
Untuk itu, TNI menjamin dwifungsi yang sempat bertahan lama pada masa orde baru tidak akan terjadi lagi. Namun, mereka tidak mengelak kebutuhan solusi jangan pendek untuk menangani persoalan surplus perwira.
”Dalam satu dua tahun kan kebanyakan manusia ini. Harus ke mana? Itu lah (awal mula) ada isu-isu yang mau ditempatkan ke kementerian mana, kementerian mana,” bebernya.
TNI hanya butuh solusi atas masalah surplus perwira tinggi dan menengah yang tak punya jabatan, tak ada niatan mengulang Dwifungsi.
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Cuma karena Kode QR BBM, Perwira TNI Tampar Manajer SPBU