Jamin tak Ada Mutasi PNS Pendukung Mantan Wako Gorontalo
jpnn.com - JAKARTA--Marthen Taha yang dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikukuhkan kemenangannya sebagai walikota Gorontalo terpilih, mengaku lega.
Pasalnya, sudah setahun sengketa Pilwako Gorontalo berproses di MK dan Kamis majelis konstitusi memberikan kemenangan bagi pasangan MaDu (Marthen Taha-Budi Doku).
Politisi Golkar ini menilai, MK telah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
"Alhamdulillah perkara ini sudah selesai. Kami sangat lega karena sudah setahun perkara ini berproses di MK," ujar Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu saat ditemui usai sidang putusan di MK, Jakarta, Kamis (24/4).
Dikatakannya, kemenangan ini hadiah bagi seluruh rakyat. Sebab, Gorontalo kini sudah mempunyai pimpinan definitif.
"Saya sudah ditanya-tanya Dirjen Otda mengenai masalah ini. Saya sampaikan akan segera berakhir," ucapnya.
Ditanya bagaimana dengan pengikut mantan Wako Adhan Dambea yang notabene menjadi PNS di Pemkot Gorontalo, Marthen mengatakan, akan merangkul semuanya demi kemajuan daerah. Dia menjamin tidak akan memutasi PNS yang selama pilkada mendukung Adhan.
"Ini bukan kemenangan saya atau Pak Budi, tapi seluruh rakyat Gorontalo. Karena itu mari kita semua bersatu demi kemajuan Kota Gorontalo," ucapnya.
JAKARTA--Marthen Taha yang dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikukuhkan kemenangannya sebagai walikota Gorontalo terpilih, mengaku lega.
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka