Jamin Tak Ada Penahan Prita
Sabtu, 01 Agustus 2009 – 11:19 WIB
Dalam catatan koran ini, beberapa jaksa sudah menjalani pemeriksaan oleh jajaran pengawasan terkait kasus Prita. Mereka yang pernah diperiksa adalah Kasi Prapenuntutan Kejati Banten Rahardjo Budi Krisnanto, Asisten Tindak Pidana Umum Indra Gunawan, dan Kajati Banten Dondy K. Soedirman. Selain itu juga Kasi Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya Aziz dan Kajari Tangerang Suyono. (fal)
JAKARTA - Prita Mulyasari bisa sedikit lega. Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan memberikan status tahanan kepada Prita meski Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati