Jamin Tarif Angkutan Milik BUMN tak Naik
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:48 WIB
Selain subsidi trasportasi, pemerintah juga memberikan subsidi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLS) sebesar Rp74 juta atau 18,5 jiwa dimana masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu selama 6 bulan. Dan penyalurannya akan diberikan kepada PT Pos, dimana akan langsung memberikan tiga bulan sekaligus.
Subsidi beras miskin sebesar Rp5,3 triliun dan akan diberikan setiap bulan 15 kilogram dan akan disalurkan menjadi 14 kali dalam satu tahun. Disamping itu ada subsidi siswa miskin akan ditambahkan lagi sebesar Rp3,4 triliun agar anak-anak yang tidak berkecukupan dapat menikmati pendidikan. (naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa memastikan angkutan yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petani Tembakau Mendesak Kemenkes Batalkan Rancangan Permenkes & Revisi PP 28/2024
- Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
- ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
- PNM Dukung Pemerataan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T
- PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
- BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik