Jamin Tarif Angkutan Milik BUMN tak Naik
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:48 WIB

Jamin Tarif Angkutan Milik BUMN tak Naik
Selain subsidi trasportasi, pemerintah juga memberikan subsidi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLS) sebesar Rp74 juta atau 18,5 jiwa dimana masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu selama 6 bulan. Dan penyalurannya akan diberikan kepada PT Pos, dimana akan langsung memberikan tiga bulan sekaligus.
Subsidi beras miskin sebesar Rp5,3 triliun dan akan diberikan setiap bulan 15 kilogram dan akan disalurkan menjadi 14 kali dalam satu tahun. Disamping itu ada subsidi siswa miskin akan ditambahkan lagi sebesar Rp3,4 triliun agar anak-anak yang tidak berkecukupan dapat menikmati pendidikan. (naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa memastikan angkutan yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Lewat Pegadaian Digital Cepat, Aman dan Tanpa Ribet
- Elnusa Petrofin Terus Dukung Ketahanan Energi dan Ekonomi Lokal di Wilayah Kalbar
- UMKM Mawar Merah Binaan PT PLN IP UBH Berpartisipasi di Bazar Jakarta Entrepreneur
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Equity Life Indonesia Gandeng Bank Maspion Merilis Produk Asuransi Jiwa
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global