Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU
Data E-KTP Sudah 132 Juta Jiwa, Ditemukan 400 Ribu Pemilik NIK Ganda
Kamis, 16 Agustus 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data kependudukan yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar pemilih akan diserahkan tepat waktu. Jika merujuk pada jadwal pemungutan suara Pemilu 2014 yang digelar pada 9 April 2014, maka Kemendagri akan menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) paling lambat pada 9 Desember tahun ini, atau 16 bulan sebelum hari coblosan seperti diatur Undang-Undang Pemilu.
Hal itu disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi menanggapi kekhawatiran KPU yang menganggap Kemendagri lelet menyerahkan DAK-2 yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi faktual tentang jumlah pendukung partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2014. Menurut Gamawan, pihaknya justru sudah mengirim data awal hasil perekaman data kependudukan hasil perekaman e-KTP ke KPU.
Data itu diserahkan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri ke KPU pada 2 Agustus lalu, sebagai sebagai respon atas surat KPU yang ditandatangani ketuanya, Husni Kamil Manik. Pada 23 Juli, KPU meminta Kemendagri menyerahkan DAK-2 untuk menghitung jumlah minimal anggota pendukung parpol di tingkat kabupaten/kota sebagai syarat untuk lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu.
"Sudah kita serahkan. Suratnya tanggal 23 Juli, pada 2 Agustus kita respon dan kita serahkan berkasnya dengan lampiran per kabupaten/kota," ucap Gamawan di sela-sela acara buka puasa bersama di Jakarta, Rabu (15/8).
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data kependudukan yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar
BERITA TERKAIT
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur