Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU

Data E-KTP Sudah 132 Juta Jiwa, Ditemukan 400 Ribu Pemilik NIK Ganda

Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU
Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU
Dipaparkannya, sampai saat ini hasil perekaman e-KTP sudah mencapai angka 132 juta. Jumlah itu akan terus bertambah hingga diserahkan ke KPU pada Desember mendatang. "Kasarnya kalau sehari kita merekam 500 ribu penduduk, artinya sampai Desember nanti masih ada waktu 120 hari lebih. Hasil perekamannya e-KTP bisa bertambah 60 juta" ucapnya.

Ditambahkannya, Kemendagri juga terus melakukan pembersihan terhadap penduduk yang dduga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Dari hasil perekaman e-KTP, masih saja ditemukan pemilik NIK ganda. "Masih ada 400 ribu NIK ganda yang harus dibersihkan," sebutnya.

Sedangkan Dirjen Adminduk Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa sudah lima provinsi menuntaskan perekaman e-KTP. Lima provinsi itu antara lain DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek meminta KPU tak asal menuding Kemendagri lamban menyerahkan data kependudukan. Menurutnya, proses pendataan masih berjalan dan Kemendagri masih punya waktu cukup lama untuk menyelesaikannya.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data kependudukan yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News