Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU
Data E-KTP Sudah 132 Juta Jiwa, Ditemukan 400 Ribu Pemilik NIK Ganda
Kamis, 16 Agustus 2012 – 05:05 WIB
Dipaparkannya, sampai saat ini hasil perekaman e-KTP sudah mencapai angka 132 juta. Jumlah itu akan terus bertambah hingga diserahkan ke KPU pada Desember mendatang. "Kasarnya kalau sehari kita merekam 500 ribu penduduk, artinya sampai Desember nanti masih ada waktu 120 hari lebih. Hasil perekamannya e-KTP bisa bertambah 60 juta" ucapnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, Kemendagri juga terus melakukan pembersihan terhadap penduduk yang dduga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Dari hasil perekaman e-KTP, masih saja ditemukan pemilik NIK ganda. "Masih ada 400 ribu NIK ganda yang harus dibersihkan," sebutnya.
Sedangkan Dirjen Adminduk Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa sudah lima provinsi menuntaskan perekaman e-KTP. Lima provinsi itu antara lain DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek meminta KPU tak asal menuding Kemendagri lamban menyerahkan data kependudukan. Menurutnya, proses pendataan masih berjalan dan Kemendagri masih punya waktu cukup lama untuk menyelesaikannya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data kependudukan yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024