Jamin Tepat Waktu Serahkan Data Kependudukan ke KPU
Data E-KTP Sudah 132 Juta Jiwa, Ditemukan 400 Ribu Pemilik NIK Ganda
Kamis, 16 Agustus 2012 – 05:05 WIB
"Kalau dituding Kemendagri lambat, itu yang menuding tak tahu undang-undang. Pelajari lagi undang-undangnya, kapan kita harus menyerahkan," kata Reydonnizar.
Sebelumnya, KPU mengkhawatirkan belum adanya data kependudukan yang akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014. KPU telah menetapkan dua tahap persiapan itu bisa dilakukan pada Desember tahun ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data kependudukan yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana