Jamin Tidak Ada Instruksi agar Polisi Menangkan Capres

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak ada instruksi ke jajarannya di bawah untuk menggalang dukungan masyarakat supaya memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat pemungutan suara 9 Juli nanti. Sebab, Polri akan bersikap netral.
"Tidak ada instruksi untuk berpihak," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (6/6) di markasnya.
Jenderal bintang dua, itu menegaskan, yang ada instruksinya adalah Polri harus netral. "Kita melaksanakan pemahaman kepada semua secara proposional dan profesional sesuai dengan undang-undang," katanya.
Ronny pun memastikan Polri akan selalu bersikap netral dalam pemilu. Menurutnya, Polri dilarang masuk ke dalam ranah praktik politik praktis, apalagi memihak pasangan tertentu. "Secara institusi sampai ke polsek, itu tidak ada yang boleh berpihak, semuanya netral," tegasnya.
Bekas Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur itu menegaskan, tugas Polri adalah mengamankan jalannya pemilu sebagai mekanisme politik lima tahunan. Karenanya, Ronny mengimbau kepada masyarakat yang melihat ada oknum Polri melakukan pendataan maupun mengajak agar memilih calon tertentu untuk melaporkannya.
Ronny bahkan menjanjikan Polri akan menindka tegas anggotanya yang bermain di pilpres. Menurutnya, apabila ada pelanggaran etik berarti akan diterapkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri. "Apabila pidana, maka (dikenakan) UU Pemilu atau UU lain," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak ada instruksi ke jajarannya di bawah untuk menggalang dukungan masyarakat supaya memilih salah satu pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit