Jamin Varian Mi Instan Samyang yang Dijual tak Mengandung Babi
jpnn.com, JAKARTA - Alfamart dan Alfamidi menyatakan semua produk yang dijual di toko mereka telah mendapat izin dan sertifikasi resmi dari BPOM sehingga aman dan layak dikonsumsi.
Termasuk produk dengan nama dagang mi instan asal Korea "Samyang" dan "Nongshim" yang tertera di surat edaran penarikan dari BPOM tersebut.
Menurut Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh PT Korinus. Sementara untuk produk Nongshim disuplai oleh PT Sukanda Jaya.
Sementara merujuk surat edaran BPOM, kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang disuplai oleh PT Koin Bumi.
"Demikian juga dengan tiga varian Samyang yaitu Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Cheese, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup, bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM," ujar Nur dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Minggu (18/6).
Untuk mi instan dengan merek "Nongsim", Nur mengatakan pihaknya hanya menjual dua varian. Yaitu Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup. Alfmart dan Alfamidi tidak menjual varian Ramyun Black yang tertera di surat penarikan BPOM.
"Jadi kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM. Sementara untuk produk yang ada di surat tarik edar BPOM, tidak dijual di toko-toko kami," pungkas Nur.(gir/jpnn)
Alfamart dan Alfamidi menyatakan semua produk yang dijual di toko mereka telah mendapat izin dan sertifikasi resmi dari BPOM sehingga aman dan layak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas