Jaminan Komisi III Hanya Berlaku untuk Laporan Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 20:55 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Benny K Harman, menilai bahwa jaminan politik dan hukum yang dikemukakan Komisi III pada saat kedatangan Komjen (Pol) Susno Duadji saat mendatangi komisi tersebut, hanya berlaku terhadap apa yang dilaporkan oleh Susno. Jaminan tersebut katanya, dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan Susno terhadap kasus-kasus yang dilaporkan oleh mantan Kabareskrim itu ke Komisi III.
Hal itu ditegaskan oleh Benny, saat menjawab pertanyaan soal jaminan Komisi III terhadap Susno Duadji, yang dilontarkan oleh Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (Snak Markus), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (12/5). "Apa yang dikemukakan Komisi III pada saat Pak Susno datang ke sini, mengenai jaminan politik terhadap Pak Susno tentang apa yang dia laporkan untuk ditindaklanjuti. Dan apa yang dia laporkan itu sebagian sudah ditindaklanjuti," kata Benny.
Menurut Benny, dalam konteks kemudian Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diproses karena sangkaan menerima suap dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari, pihak Komisi III secara tegas-tegas menyatakan tak bisa memberikan perlindungan hukum terhadapnya. "Bahwa yang bersangkutan kemudian diproses karena ada masalah hukum, Komisi III jelas tak bisa memberikan perlindungan hukum. Tidak terhadap siapapun. Jangankan yang bintang tiga, yang bintang empat pun kalau bersalah, kita tak bisa beri perlindungan. Ini supaya jangan salah paham dengan apa yang disampaikan Komisi III berkaitan dengan yang disampaikan Pak Susno Duadji pada saat itu,” terang Benny.
Selain mempertanyakan jaminan Komisi III terhadap Susno yang kini jadi tersangka, Snak Markus pada kesempatan itu juga mengemukakan beberapa tuntutan, termasuk menuntut Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang bertindak sebagai makelar kasus dalam permasalahan Gayus Tambunan. Organisasi ini lantas juga menuntut pembubaran lembaga penasehat Kapolri dan Kompolnas, yang dinilai memperkeruh suasana dan terkesan menjadi corong Kapolri.
JAKARTA - Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Benny K Harman, menilai bahwa jaminan politik dan hukum yang dikemukakan Komisi III pada saat kedatangan
BERITA TERKAIT
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru