Jaminan Komisi III Hanya Berlaku untuk Laporan Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 20:55 WIB
"Kalau jenderal bintang tiga meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan wakil rakyatnya, ternyata tak dapat dilindungi, bagaimana mungkin rakyat dapat dijamin keterlindungannya. Kita prihatin terhadap kondisi ini," tukas Yurisman Star, Ketua Umum Snak Markus pula. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Benny K Harman, menilai bahwa jaminan politik dan hukum yang dikemukakan Komisi III pada saat kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo