Jaminan Komisi III Hanya Berlaku untuk Laporan Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 20:55 WIB

Jaminan Komisi III Hanya Berlaku untuk Laporan Susno
"Kalau jenderal bintang tiga meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan wakil rakyatnya, ternyata tak dapat dilindungi, bagaimana mungkin rakyat dapat dijamin keterlindungannya. Kita prihatin terhadap kondisi ini," tukas Yurisman Star, Ketua Umum Snak Markus pula. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Benny K Harman, menilai bahwa jaminan politik dan hukum yang dikemukakan Komisi III pada saat kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita