Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia
Sabtu, 27 Februari 2010 – 10:01 WIB
Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia
Lis menyebutkan, berdasar data Pusdatin Kementerian Sosial dan Biro Pusat Statistik (BPS), warga lansia di Indonesia tercatat 23 juta pada 2005 dan menurun menjadi 19,5 juta pada 2008. Dari angka itu, terdapat 1,6 juta lansia telantar.
Baca Juga:
Lansia yang masuk kategori telantar adalah warga miskin berusia 60-70 tahun yang menggantungkan hidup pada orang lain dan tidak sedang menerima bantuan sosial. Sedangkan lansia hampir terlantar adalah warga miskin berusia 60-70 tahun yang bergantung hidup pada orang lain dan menerima bantuan sosial dari pihak lain.
Meski JLSU tidak mencakup seluruh lansia telantar, sebagian besar dari mereka tetap mendapat bantuan pemerintah. Itu dilakukan melalui berbagai program sosial peduli lansia yang dilakukan berbagai kementerian. Seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. "Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung bagi lansia yang berada di panti, non-panti, dan yang diurus ormas," ujarnya.
Pemda, kata dia diharapkan mendukung pemerintah pusat dalam mengurus lansia terlantar. "Ini perlu komitmen jaring APBD agar mau membantu lansia terlantar. Jadi, bersama pemerintah pusat, membantu mereka," katanya.
JAKARTA- Pemerintah terus mematangkan program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU). Untuk tahap pertama, program bantuan uang tunai untuk para lanjut
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia