Jaminan Sosial Nasional Dipercaya Mampu Pererat Solidaritas
Kamis, 23 Juni 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA - Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas) dipercaya dapat menguatkan kohesi sosial. Termasuk di dalamnya adalah mengeratkan hubungan solidaritas antara kaum kaya dan miskin, pekerja dan pengangguran, serta generasi sekarang dan mendatang. Karenanya, sudah semestinya negara memberi jaminan sosial kepada warganya.
Penilaian itu disampaikan Dewan Penasehat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Rekson Silaban dalam seminar nasional "Menatap Masa Depan Reformasi Jaminan Sosial Indonesia" di gedung MK, Kamis (23/6). "Negara harus menetapkan target capaian untuk melindungi semua penduduk memeroleh jaminan sosial," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, prinsip jaminan sosial sebagai hak asasi dasar manusia tidak hanya dijamin dalam UUD 1945, tetapi juga menjadi prinsip universal seperti tertuang dalam deklarasi HAM PBB, Konstitusi ILO, serta International Covenant on Economic. Selain mengingatkan pentingnya jaminan sosial, Rekson juga mengingatkan perlunya kebebasan berserikat.
Alasannya, hal itu memiliki korelasi positif dengan meluasnya cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Rekson menambahkan, hingga 2010 lalu jumlah penduduk Indonesia pemilik jaminan kesehatan masih 50,4 persen atau sekitar 116 juta penduduk. Ia pun berharap pada 2014 nanti seluruh penduduk Indonesia sudah memililiki jaminan sosial.
JAKARTA - Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas) dipercaya dapat menguatkan kohesi sosial. Termasuk di dalamnya adalah mengeratkan hubungan solidaritas
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025: BKI Gelar Acara Donor Darah, Webinar Inspiratif Hingga Lomba
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Prabowo Akan Resmikan Proyek Listrik di 18 Provinsi, Berikut Daftarnya
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Terjadi di Kota-Kota Besar
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024