Jamkesmas Masih Amburadul !
Senin, 20 Juli 2009 – 03:33 WIB
Selain itu, Jamkesmas juga dianggap menyalahi UU No 1/2004 tentang Keuangan dan Perbendaharaan Negara. Semestinya, dana Jamkesmas maupun konsultasi medis disetor ke kas negara dulu baru kemudian dipakai sebagai biaya operasional rumah sakit. Namun, dana itu langsung dipakai rumah sakit untuk menutup biaya operasional. "Hal ini bisa termasuk penyimpangan," ujarnya. Karena itu, mekanisme penggunaan dana Jamkesmas harus diusut.
Baca Juga:
Persoalan lain, masih ada rumah sakit yang menolak pasien miskin kendati telah ditunjuk Depkes sebagai pelaksana program. ICW telah menerima berbagai keluhan masyarakat. Menurutnya, selama ini rumah sakit belum menerapkan mekanisme komplain yang secepat mungkin bisa ditanggapi. "Selama ini, jika ada komplain masuk jarang ditindaklanjuti. Akhirnya, gakin yang menjadi korban kebijakan," ujarnya. Karena itu, ICW menuntut pemerintah mengevaluasi program tersebut. (kit/oki)
JAKARTA - Sudah dua tahun program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) berjalan. Namun, hingga kini program itu dinilai belum memuaskan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- PLN Indonesia Power Dukung Taman Mangrove Festival 2024 di Ketapang Urban Aquaculture
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku