Jamkesmas Masih Amburadul !

Jamkesmas Masih Amburadul !
Jamkesmas Masih Amburadul !
Selain itu, Jamkesmas juga dianggap menyalahi UU No 1/2004 tentang Keuangan dan Perbendaharaan Negara. Semestinya, dana Jamkesmas maupun konsultasi medis disetor ke kas negara dulu baru kemudian dipakai sebagai biaya operasional rumah sakit. Namun, dana itu langsung dipakai rumah sakit untuk menutup biaya operasional. "Hal ini bisa termasuk penyimpangan," ujarnya. Karena itu, mekanisme penggunaan dana Jamkesmas harus diusut.

     

Persoalan lain, masih ada rumah sakit yang menolak pasien miskin kendati telah ditunjuk Depkes sebagai pelaksana program. ICW telah menerima berbagai keluhan masyarakat. Menurutnya, selama ini rumah sakit belum menerapkan mekanisme komplain yang secepat mungkin bisa ditanggapi. "Selama ini, jika ada komplain masuk jarang ditindaklanjuti. Akhirnya, gakin yang menjadi korban kebijakan," ujarnya. Karena itu, ICW menuntut pemerintah mengevaluasi program tersebut. (kit/oki)
Berita Selanjutnya:
Polisi Cocokkan Dua Kepala

JAKARTA - Sudah dua tahun program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) berjalan. Namun, hingga kini program itu dinilai belum memuaskan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News