Jamkesmas Menunggak, Pasokan Obat Distop
jpnn.com - BANJARMASIN – Suplai dana dari Pemerintah Pusat yang membantu warga miskin untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah, ternyata terganggu. Bahkan di RSUD Ulin Banjarmasin saja, paket jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) memiliki tunggakan hingga bulan Oktober 2013 mencapai sekitar Rp21 miliar. Sekitar 10 perusahaan besar farmasi (PBF) menghentikan pasokan obat ke rumah sakit terbesar di Kalsel ini.
Akibatnya, sejumlah pasien yang harus mendapatkan perawatan seperti kemoterapi terancam tidak bisa melakukan pengobatan. Karena sejumlah obat untuk kemoterapi tersebut kosong. Gubernur Kalsel Rudy Ariffin memastikan bahwa pihak RSUD Ulin sudah berkoordinasi dengan perusahaan untuk tetap menyalurkan obat, terutama obat-obat yang spesifik dibutuhkan dan dalam kondisi tidak ada stok.
"RSUD Ulin sudah berkoordinasi untuk meminta perusahaan tetap menyalurkan obat. Untuk saat ini, obat-obat tersebut akan segera dikirimkan," ujar Rudy Ariffin seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Sabtu (16/11).
Rudy menjelaskan, kejadian ini tidak hanya dialami oleh RSUD Ulin saja. Sejumlah daerah seperti di Pulau Jawa dan Sulawesi juga mengalami hal yang sama. Sebab Kementerian Kesehatan yang mengelola paket Jamkesmas tersebut masih belum membayarkan tunggakan kepada perusahaan farmasi yang bersangkutan. Akibatnya, pihak perusahaan menyetop pasokan obat ke RSUD Ulin.
Namun demikian, untuk obat sendiri diakui Rudy memang tidak selalu ada di tempat. Apalagi pasien yang membutuhkan kemoterapi. Obat-obat untuk kemoterapi tidak banyak layaknya antibiotik dan obat generik lainnya. “Jadi ketika ada yang butuh kemoterapi, ternyata perusahaan farmasi menyetop pasokan, dan kebetulan stok obat di sini kosong. Tapi sekarang sudah ditangani,” imbuhnya.
Sementara Direktur RSUD Ulin dr Suciati menambahkan, untuk jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) secara umum tidak ada tunggakan. Hanya Jamkesmas yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan yang tertunggak dengan perusahaan farmasi. “Untuk tunggakan obat mencapai Rp9 miliar dan secara total termasuk jasa dan lainnya mencapai Rp21 miliar,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi beberapa kali dengan Kementerian Kesehatan untuk mengatasi masalah ini. Namun tampaknya Pemerintah Pusat baru bisa menyelesaikan tunggakan tersebut pada awal tahun 2014 mendatang. “Untuk akhir tahun ini, Kemenkes sudah berjanji untuk membantu sekitar Rp3-4 miliar dulu. Sisanya akan dilunasi pada awal tahun mendatang,” tandasnya. (mrn)
BANJARMASIN – Suplai dana dari Pemerintah Pusat yang membantu warga miskin untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah, ternyata terganggu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal