Jamkrindo Jadi Perseroan Terbatas, Begini Respons Dirut
Minggu, 23 Februari 2020 – 04:52 WIB

Para direksi Perum Jamkrindo. Foto dok humas
"Kalau Perum saya akan melakukan keputusan selalu harus meminta izin kepada pemerintah, Presiden. Kalau dengan PT Persero maka itu menjadi lebih cepat karena cukup dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Randi di kantornya beberapa hari lalu.(chi/jpnn)
Selain sebagai syarat untuk memasuki holding, perubahan bentuk perusahaan Jamkrindo didasari oleh pertimbangan bisnis.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Ribuan Paket Sembako di 10 Kota
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten