Jamkrindo Jadi Perseroan Terbatas, Begini Respons Dirut

Jamkrindo Jadi Perseroan Terbatas, Begini Respons Dirut
Para direksi Perum Jamkrindo. Foto dok humas

"Kalau Perum saya akan melakukan keputusan selalu harus meminta izin kepada pemerintah, Presiden. Kalau dengan PT Persero maka itu menjadi lebih cepat karena cukup dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Randi di kantornya beberapa hari lalu.(chi/jpnn)

Selain sebagai syarat untuk memasuki holding, perubahan bentuk perusahaan Jamkrindo didasari oleh pertimbangan bisnis.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News