Jamkrindo Raih 2 Penghargaan Dalam Ajang PR Indonesia Award
jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo meraih dua penghargaan dalam ajang PR Indonesia Award, kategori media cetak dan terpopuler di media cetak.
PR Indonesia Award merupakan bagian dari komitmen PR Indonesia dalam mengapresiasi kinerja humas/public relations yang unggul dari korporasi, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kepala Departemen Humas dan Komunikasi Perusahaan PT Jamkrindo A Handoko menerima penghargaan tersebut pada Jumat, (25/3) di Semarang, Jawa Tengah.
”Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan strategi komunikasi perusahaan dan mendukung visi dan misi perusahaan," ujar Sekretaris Jamkrindo Abdul Bari.
PR Indonesia Award (PRIA) 2022 mencerminkan pencapaian tertinggi kinerja komunikasi korporasi dan organisasi, di mana penjuarianya dilakukan oleh juri-juri berkompeten di bidangnya.
Penjurian PRIA 2022 dilakukan oleh 17 Dewan Juri pada 16–25 Februari 2022.
Ada sepuluh kategori dalam PR Indonesia 2022 antara lain kategori owned media, kanal digital, program PR, program CSR, penanganan krisis, manual (pedoman) tata kelola kehumasan, departemen PR, laporan tahunan, brand visual identity, hingga terpopuler di media cetak.
Semua kategori tersebut menggunakan penilaian berbasis penjurian, di mana dewan juri terdiri dari para pakar PR dan CSR, konsultan/agensi PR, tokoh asosiasi/organisasi PR, jurnalis dan fotografer senior, pakar desain dan branding, dan pakar media sosial.(chi/jpnn)
Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi PT Jamkrindo untuk terus meningkatkan strategi komunikasi perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP