Jamkrindo Resmikan Gedung Kantor Baru di Padang

Jamkrindo Resmikan Gedung Kantor Baru di Padang
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meresmikan Gedung Kantor Cabang Padang di Jalan Rasuna Said nomor 89 Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, PADANG - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meresmikan Gedung Kantor Cabang Padang di Jalan Rasuna Said nomor 89 Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Peresmian ini untuk menggantikan gedung kantor cabang sebelumnya yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman nomor  47 B-C, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Plh Direktur Utama PT Jamkrindo Ivan Soeparno mengungkapkan, semangat transformasi menjadi landasan Jamkrindo dalam bergerak menjadi penyedia jasa penjaminan terdepan dan tepercaya.

Serangkaian transformasi telah dilakukan mulai dari struktur organisasi, manajemen sumber daya manusia (SDM), sistem teknologi, bisnis dan operasional, tata kelola perusahaan yang baik, serta manajemen risiko untuk memperkuat kinerja perseroan secara berkelanjutan.

“Di tengah kemajuan digital dan sistem teknologi, aspek physical evidence berupa jaringan fisik kantor wilayah dan cabang yang representatif juga merupakan salah satu aspek penting mendukung pelayanan yang prima,” ujar Ivan.

Ivan berharap gedung baru tersebut dapat mendukung visi Jamkrindo untuk menjadi pilihan utama pelaku usaha dalam layanan penjaminan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.

Terlebih, Kantor Cabang Padang memiliki kinerja yang selama ini sangat baik. Per November 2023, Kantor Cabang Padang Jamkrindo berhasil membukukan volume penjaminan senilai Rp 5,02 triliun.

“Dengan potensi yang besar di Sumatera Barat, kami berharap relokasi gedung baru ini dapat membantu kami dalam mengupayakan peningkatan aksesibilitas finansial para pelaku UMKM di Kota Padang,” terangnya.

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh mitra kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News