Jampidsus Bantah Tawar-menawar Dengan Harry Tanoe
Kamis, 22 Juli 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan upaya "tawar-menawar harga" agar Hartono Tanoesoedibjo tidak ditahan.
Amari menyebut pertemuannya itu hanya merupakan konsultasi mengenai besaran kerugaian negara yang bisa dibayar keluarga Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sisminbakum.
‘’Nggak dibahas supaya Hartono tidak ditahan kejaksaan. Dia (Harry) semata-mata menanyakan bagaimana pengembalian uang itu. Belum bicara sampai sana. Tak ada tawar menawar,’’ ujar Amari di Kejagung, Kamis (22/7) sore.
Karena itulah Amari bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukannya dengan menemui adik tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesoedibjo itu. Ditambahkan, pertemuan yang melanggar undang-undang itu jika seorang jaksa bertemu dengan keluarga tersangka untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan
BERITA TERKAIT
- Dukung Program MBG, Jubir Kementrans: Ini Investasi Sangat Mulia
- Menhut Bertemu Jajaran Fakultas Kehutanan IPB, Bahas Potensi Kerja Sama Smart Forestry
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut