Jampidsus Bantah Tawar-menawar Dengan Harry Tanoe
Kamis, 22 Juli 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan upaya "tawar-menawar harga" agar Hartono Tanoesoedibjo tidak ditahan.
Amari menyebut pertemuannya itu hanya merupakan konsultasi mengenai besaran kerugaian negara yang bisa dibayar keluarga Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sisminbakum.
‘’Nggak dibahas supaya Hartono tidak ditahan kejaksaan. Dia (Harry) semata-mata menanyakan bagaimana pengembalian uang itu. Belum bicara sampai sana. Tak ada tawar menawar,’’ ujar Amari di Kejagung, Kamis (22/7) sore.
Karena itulah Amari bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukannya dengan menemui adik tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesoedibjo itu. Ditambahkan, pertemuan yang melanggar undang-undang itu jika seorang jaksa bertemu dengan keluarga tersangka untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini