Jampidsus Baru Diminta Lebih Gesit
Kamis, 27 Mei 2010 – 16:43 WIB
JAKARTA— Jaksa Agung Hendarman Supanji meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Drs HM Amari SH agar lebih gesit dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi. Hendarman mengingatkan bahwa saat ini banyak sekali tunggakan kasus korupsi yang harus diselesaikan penyidik. Apalagi, fokus perhatian masyarakat mengarah pada Jampidsus karena sejumah perkara besar yang ditangani menjadi sorotan publik terutama mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Fokus perhatian masyarakat saat ini sangat besar tertuju pada bidang tugas yang berkaitan upaya penyelesaian perkara-perkara korupsi di berbagai wilayah di tanah air. Terutama untuk perkara korupsi yang berskala besar dan bersifat krusial," ujar Jaksa Agung, Hendarman Supanji, saat melantik Drs HM Amari SH sebaga Jampidsus menggantikan Marwan Effendi yang dimutasi menjadi JAM Pengawasan (Jamwas) di Kejagung, Kamis (27/5).
Hendarman meminta juga Jampidsus dapat bekerja lebih profesional dan transparan. Karena saat ini ada ribuan pekerjaan rumah dalam hal penuntasan Tipikor baik di Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari di daerah menjadi perhatian masyarakat luas.
"Tahun 2010 penuntasan 145 perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan 1.700 perkara korupsi yang ditangani oleh kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di seluruh Indonesia, baik tahap penyidikan maupun tahap penuntutan yang harus selesai pada tahun 2010 ini," imbuhnya.
JAKARTA— Jaksa Agung Hendarman Supanji meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Drs HM Amari SH agar lebih
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi