Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu

Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu
Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI Marwan Effendi menyebut adanya rekaman pembicaraan rekayasa untuk mengkriminalkan dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Candra M Hamzah, baru sebatas isu. “Itu kan baru isu, yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Semua orang bisa membuat isu,” katanya kepada wartawan, Senin (26/10).

Dikatakannya, ia enggan mencampuri isu tersebut. Marwan lebih memilih menunggu perkembangan selanjutnya apakah isu itu akan berkembang menjadi legal isu yang memenuhi syarat formil dan materiil.

Terkait penyusunan berkas tuntutan, ia yakin sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada. Kalau pun ada kekurangan dalam berkas, katanya,  itulah yang akan dilengkapi. “Penyusunan berkas ini sudah melalui proses penelitian, masa kita mau mengubah-ubah begitu saja, ya toh?,” ucapnya balik bertanya.

Sebelumnya,  Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah menyatakan mereka adalah korban rekayasa. Beredar kabar ada rekaman yang menyebut Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, sebagai salah satu petinggi kejaksaan yang ada dalam rekaman yang disebut-sebut pembicaraan mengenai rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. (viv/gus/JPNN)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI Marwan Effendi menyebut adanya rekaman pembicaraan rekayasa untuk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News