Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu
Senin, 26 Oktober 2009 – 19:35 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI Marwan Effendi menyebut adanya rekaman pembicaraan rekayasa untuk mengkriminalkan dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Candra M Hamzah, baru sebatas isu. “Itu kan baru isu, yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Semua orang bisa membuat isu,” katanya kepada wartawan, Senin (26/10).
Dikatakannya, ia enggan mencampuri isu tersebut. Marwan lebih memilih menunggu perkembangan selanjutnya apakah isu itu akan berkembang menjadi legal isu yang memenuhi syarat formil dan materiil.
Baca Juga:
Terkait penyusunan berkas tuntutan, ia yakin sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada. Kalau pun ada kekurangan dalam berkas, katanya, itulah yang akan dilengkapi. “Penyusunan berkas ini sudah melalui proses penelitian, masa kita mau mengubah-ubah begitu saja, ya toh?,” ucapnya balik bertanya.
Sebelumnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah menyatakan mereka adalah korban rekayasa. Beredar kabar ada rekaman yang menyebut Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, sebagai salah satu petinggi kejaksaan yang ada dalam rekaman yang disebut-sebut pembicaraan mengenai rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. (viv/gus/JPNN)
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI Marwan Effendi menyebut adanya rekaman pembicaraan rekayasa untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih