Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah isu penguntitan dirinya oleh Densus Antiteror 88.
Pihak yang melaporkan ialah Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Koalisi ini datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5). Tampak di antara mereka advokat Deolipa Yumara dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Terlapornya jaksa agung Jampidsus. Kemudian penilai aset, siapa PPA kejaksaan agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara," kata Koordinator KSST Ronald Loblobly di Gedung KPK.
Menurut Ronal, dugaan korupsi ini terkait adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama.
"Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama," katanya.
Bahkan, Ronal menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah.
"Jadi, kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 triliun, tetapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," ujarnya.
Ia mengaku telah menyerahkan berkas dan fakta yang telah dimiliki ke KPK.
Pihak yang melaporkan Jampidsus ke KPK ialah Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah