Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
![Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/06/kepala-pusat-penerangan-hukum-kejaksaan-agung-kapuspenkum-ke-0wmr.jpg)
Ketut mengatakan setelah proses lelang selesai, uang hasil lelang diserahkan seluruhnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasan diserahkan ke Kemenkeu adalah untuk menghindari proses hukum karena PT GBU disebut komplikatif.
"Proses pembayaran kepada pemegang polis dan premi yang sedang berjalan. Kedua, menghindari proses hukum, karena ini komplikatif PT GBU ini, banyak gugatan, banyak permasalahan. Dan menghindari fluktuasi harga saham pada saat itu sehingga kita segera melakukan satu proses pelayanan biar negara tidak rugi," ujar dia.
Namun, Ketut mengaku menghormati laporan yang dibuat KSST. Ketut mengatakan laporan tersebut menjadi koreksi instansi mereka.
"Tetapi enggak apa-apa, kami berterima kasih kepada teman-teman yang melaporkan sehingga menjadi bahan koreksi bagi kami ketika ditemukan satu kesalahan," katanya. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Agung menilai pelaporan yang dilakukan KSST terhadap Jampidsus ke KPK sebagai pelaporan yang keliru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Hasto Kristiyanto Siap Patuhi Hukum dan Kooperatif jika Dipanggil KPK