Jampidsus Jamin Kasus Dhana Tak Dilokalisir
Jumat, 27 April 2012 – 18:52 WIB

Jampidsus Jamin Kasus Dhana Tak Dilokalisir
Andhi tak membantah, pembuktian pidana Dhana hanya dari ketelibatan wajib pajak PT KTU dan PT RPU. "Ya antara lain," katanya cepat.
Baca Juga:
Selain Dhana, hingga kini kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka lain yakni Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Jhony Basuki, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo Herly Isdiharsono, Direktur Utama PT APM Salman Maghfiroh, mantan atasan Dhana, Firman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) Andhi Nirwanto membantah anggapan bahwa pihaknya hanya memeriksa keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana