Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus
Jumat, 12 Desember 2008 – 20:20 WIB

Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi minta kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kasus kerugian negara agar melengkapi data laporannya. Itu untuk percepatan pengusutan, penyelamatan, dan pengembalian uang negara. Pada tiga kasus itu saja, lanjut Marwan, sudah terkumpul Rp3,1 triliun yang awalnya dihitung cuma Rp2 triliun. ”Kabag Panil tadi ada keliru sedikit, ada sebagian yang masuk ke kas negara dan ada sebagian masuk ke kuisionernya,” tegas Marwan.
”Ya, tadi ada silaturahmi dari kawan-kawan ICW. Mereka minta ketemu saya sejak dua minggu lalu, dan baru hari ini bisa terkabulkan pertemuannya. Mereka datang dan menyampaikan ada data perkara dugaan korupsi, tapi belum data kongkrit, setelah itu menyingung soal Rp8 triliun (yang dkembalikan ke negara) itu,” beber Marwan di Kejagung, Jumat (12/12).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Marwan, ICW juga mengkonfirmasi sejumlah alat bukti, seperti yang masuk ke Bank Mandiri. ”Saya tunjukkan beberapa alat bukti seperti yang masuk ke Bank Mandiri. Tadinya kita perkirakan hitungannya cuma 9000 dolar, ternyata benar. Makanya kita minta riilnya, ternyata masuknya banyak, atas upaya kita itu masuk (ke kas negara) Rp3,1 triliun, itu untuk tiga perkara OSO Bali, Lativi, dan Kertas,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi minta kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kasus
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban