Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy
Jumat, 09 Oktober 2009 – 17:37 WIB
Seperti diketahui, kasus Masaro Radiokom telah melebar kemana-mena. Sebelum isu Mercy dari bos Masaro itu berhembus, pencekalan atas Anggoro Widjojo bahkan telah lebih dulu membuat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah menjadi tersangka oleh dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:
Kasus itu kian melebar saat pengacara Chandra, Achmad Rivai, melaporkan Kabareskrim Susno Djuadi ke Irwasum Mabes Polri. Meski Irwasum sudah mengumumkan bahwa Susno tidak bersalah, namun Achmad Rifai tidak puas, malah dia mengatakan tidak percaya pada putusan kilat itu. Rifai pada Kamis (8/10) sudah ke istana negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bibit dan Chandra pun berencana melaporkan kasus penetapan sebagai tersangka itu kepada Kompolnas.(gus/JPNN)
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy membantah ada jaksa yang menerima sebuah mobil mewah bermerk Mercy. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi