Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy

Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy
Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy
Seperti diketahui, kasus Masaro Radiokom telah melebar kemana-mena. Sebelum isu Mercy dari bos Masaro itu berhembus, pencekalan atas Anggoro Widjojo bahkan telah lebih dulu membuat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah menjadi tersangka oleh dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Kasus itu kian melebar saat pengacara Chandra, Achmad Rivai, melaporkan Kabareskrim Susno Djuadi ke Irwasum Mabes Polri. Meski Irwasum sudah mengumumkan bahwa Susno tidak bersalah, namun Achmad Rifai tidak puas, malah dia mengatakan tidak percaya pada putusan kilat itu. Rifai pada Kamis (8/10) sudah ke istana negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bibit dan Chandra pun berencana melaporkan kasus penetapan sebagai tersangka itu kepada Kompolnas.(gus/JPNN)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy membantah ada jaksa yang menerima sebuah mobil mewah bermerk Mercy. Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News