Jampidsus Pasang Badan Demi Penyelidikan Skandal Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Arminsyah menantang pihak-pihak yang mau menghalangi langkah penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Sebab, sejumlah kalangan sempat mempertanyakan dan menganggap Kejagung terlalu cepat, karena proses etik kasus tersebut tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Yang ngomong (terlalu cepat) bisa debat sama saya," ujar Arminsyah di Kejagung, Senin (7/12).
Sebelumnya, Arminsyah berkali-kali menegaskan bahwa apa yang dilakukan ini murni penegakan hukum. Kejagung tak mempersoalkan proses di MKD.
Sebab, apa yang dilakukan MKD berbeda dengan Kejagung. MKD memproses etik, sedangkan Kejagung melakukan penegakan hukum.
Arminsyah menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Prasetyo dalam pengusutan kasus ini. "Pak JA sudah kontak untuk koordinasi," kata mantan Jamintel Kejagung.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Yakni Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Namun demikian, Kejagung belum berencana memanggil Setya Novanto maupun Menkopolhukkam Luhut Binsar Panjaitan maupun pengusaha Riza Chalid. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Arminsyah menantang pihak-pihak yang mau menghalangi langkah penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia