Jampidsus: Perkara Biasa, Tersangkanya Luar Biasa
Senin, 09 November 2009 – 15:47 WIB
Jampidsus: Perkara Biasa, Tersangkanya Luar Biasa
"Kita harus menjaga eksistensi semua lembaga penegak hukum. Semuanya sama. Makanya memang sengaja diberi ruang untuk menyampaikan versinya," ujarnya pula. (har/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy punya pandangan tersendiri dalam kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina