Jampidsus: Perkara Biasa, Tersangkanya Luar Biasa
Senin, 09 November 2009 – 15:47 WIB
Jampidsus: Perkara Biasa, Tersangkanya Luar Biasa
"Kita harus menjaga eksistensi semua lembaga penegak hukum. Semuanya sama. Makanya memang sengaja diberi ruang untuk menyampaikan versinya," ujarnya pula. (har/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy punya pandangan tersendiri dalam kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
- Lemkapi Desak Seluruh Polda Berantas Judi Online
- Tegas, Ketua DPR Menyoroti Kasus Tewasnya Afif
- Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
- 10 Ribu Pelari Mendaftar Riau Bhayangkara Run, Ekonomi Masyarakat Langsung Meroket