Jampidsus Tak Khawatirkan Gugatan Gubernur Kaltim
Masyarakat Berhak Tahu Kerugian kasus KPC
Sabtu, 01 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari membantah tudingan dirinya telah membocorkan rahasia negara karena membeberkan audit BPK tentang divestasi saham KPC ke media. Menurut Amari, sah saja dirinya mengungkap nilai kerugian negara kasus korupsi PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke publik. Disebutkan pula, sampai kini penyidik Pidsus masih menunggu izin pemeriksaaan Awang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasil audit BPK merupakan syarat terakhir yang diminta Sekretariat Kabinet (Sekab), lanjut Amari, telah dikirimkan oleh penyidik Pidsus beberapa hari lalu. "Saya lupa harinya, tapi udah kita kirim lagi ke Sekab untuk disampaikan ke Presiden," jelasnya lagi.
Pasalnya, dokumen hasil audit BPK tersebut secara resmi sudah diserahkan ke kejaksaan. Masyarakat juga berhak untuk tahu penggunaan uang negara. "Yang nggak boleh itu penyebutan nama (tersangka). Tapi kalau (penyebutan) kerugian negara, rakyat berhak tahu. Sebab itu 'kan uang rakyat," katanya Jumat (31/12).
Karenanya Amari tak mempersoalkan jika dirinya ikut digugat Gubernur Kaltim Awang Faroek ke PTUN. Sebab sudah ada bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan yang akan mewakilinya di pengadilan. "Biar Datun yang hadapi gugatannya. Mereka kan ada di sini (tingkat Kejagung), Kejati sampai Kejari. Pengacara itu biasa membela kliennya. Memang dia dibayar untuk membela," kata mantan JAM Intelijen itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari membantah tudingan dirinya telah membocorkan rahasia negara karena membeberkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1