Jampidsus Tegaskan Masih Proses Dugaan Rekening Gendut Kada

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyelidikan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Salah satunya yang santer disebut-sebut adalah Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, saat ini jajaran Direktorat Penyidikan Kejagung masih terus bekerja.
"Tunggu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) dan jajarannya bekerja ya," kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (2/1). "Semuanya berproses," tegas orang nomor di Pidsus Kejagung itu.
Soal kapan pemanggilan terhadap Nur Alam, Widyo juga mengaku masih dalam proses. Dia menegaskan, tunggu saja nanti pada saatnya. "Semua berproses. Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi. Tunggu saja, apalagi suasananya masih tahun baru," ujarnya.
Dia pun menyatakan, pekan depan Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengumumkan sejumlah perkembangan penyelidikan kasus ini, termasuk kasus-kasus lainnya yang ditangani Kejagung. Kata Widyo, Jaksa Agung akan menggelar jumpa pers pada 5 Januari nanti.
"Ya tunggu saja. Nanti tanggal 5 (Januari-red) ada press rilis dari Jaksa Agung. Nanti akan ada hal-hal baru," ungkap Widyo lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyelidikan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024