Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:46 WIB

Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Babul yang juga mantan Wakajati Sumatera Utara ini, balik menuding bahwa Jampidsus menyebutkan deponeering setelah terjebak pertanyaan wartawan. Pasalnya, pada saat pertemuan pimpinan Kejagung dengan Darmono, jelas disimpulkan deponeering atau melimpahkan berkas Bibit-Chandra, putusannya sepekan ke depan lewat pengkajian yang dilakukan tim dari Pidsus diketuai Sesjampidsus Andi Nirwanto.
Baca Juga:
"Mungkin itu hanya triknya wartawan untuk menjebak. Kemarin (rapat Senin pagi) kita berpendapat apa saja. Segala masukan dan pendapat kita terima. Makanya kita bentuk tim untuk mempersatukan persepsi di antara tim ini," tegasnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah perubahan keterangan soal deponeering (pengenyampingan perkara demi kepentingan umum) kasus Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin