Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah
Rabu, 16 September 2009 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Meski disampaikan dengan nada seloroh, namun apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Marwan Effendy ini cukup menarik. Pasalnya, selorohannya disampaikan di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, di Senayan, Rabu (16/9). Terlebih, substansi persoalan yang disampaikan terkait masalah serius, yakni ditetapkannya dua orang wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Candra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka. Kembali dijelaskan, bahwa mestinya memang kepolisian sendiri yang menyampaikan ke publik mengenai status tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Marwan mengaku terpaksa bicara karena didesak wartawan dan harus memberi jawaban yang jujur. "Saya puasa. Masak saya bohong. Saat ditanya wartawan saja saya masih memakai kopiah. Yang saya heran, kenapa jadi ramai," ujar Marwan.
Marwan mengakui, sebelum penyidik kepolisian mengumumkan kedua petinggi KPK itu sebagai tersangka, dia sudah menyampaikan terlebih dahulu kepada wartawan mengenai status tersangka pimpinan KPK berinisial C. Nama itu ada di Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari kepolisian pada 3 September 2009. Di situ, sudah dicantumkan status tersangka Chandra Hamzah.
Baca Juga:
"Dan kalau sudah dicantumkan di SPDP, itu sudah bukan rahasia lagi, harus disampaikan ke publik. Dan saya menyampaikan itu karena didesak-desak wartawan. Makanya saya lantas minta Mabes Polri secepatnya saja mengumumkan (tersangkanya, red). Nah, kemarin diumumkan. Tadinya cuman satu, eh malah nambah dua. Kalau saya didesak-desak lagi (oleh wartawan, red), bisa nambah lagi," ujar Marwan Effendi yang disambut tawa peserta rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski disampaikan dengan nada seloroh, namun apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung)
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog