Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah
Rabu, 16 September 2009 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Meski disampaikan dengan nada seloroh, namun apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Marwan Effendy ini cukup menarik. Pasalnya, selorohannya disampaikan di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, di Senayan, Rabu (16/9). Terlebih, substansi persoalan yang disampaikan terkait masalah serius, yakni ditetapkannya dua orang wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Candra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka. Kembali dijelaskan, bahwa mestinya memang kepolisian sendiri yang menyampaikan ke publik mengenai status tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Marwan mengaku terpaksa bicara karena didesak wartawan dan harus memberi jawaban yang jujur. "Saya puasa. Masak saya bohong. Saat ditanya wartawan saja saya masih memakai kopiah. Yang saya heran, kenapa jadi ramai," ujar Marwan.
Marwan mengakui, sebelum penyidik kepolisian mengumumkan kedua petinggi KPK itu sebagai tersangka, dia sudah menyampaikan terlebih dahulu kepada wartawan mengenai status tersangka pimpinan KPK berinisial C. Nama itu ada di Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari kepolisian pada 3 September 2009. Di situ, sudah dicantumkan status tersangka Chandra Hamzah.
Baca Juga:
"Dan kalau sudah dicantumkan di SPDP, itu sudah bukan rahasia lagi, harus disampaikan ke publik. Dan saya menyampaikan itu karena didesak-desak wartawan. Makanya saya lantas minta Mabes Polri secepatnya saja mengumumkan (tersangkanya, red). Nah, kemarin diumumkan. Tadinya cuman satu, eh malah nambah dua. Kalau saya didesak-desak lagi (oleh wartawan, red), bisa nambah lagi," ujar Marwan Effendi yang disambut tawa peserta rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski disampaikan dengan nada seloroh, namun apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung)
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi