Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
jpnn.com, MEDAN - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif? (RJ)??????.
"Keputusan itu disampaikan dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, di Medan, Senin.
Dia mengatakan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis (5/9), di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.
Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.
"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," katanya.
Namun, lanjut dia, meski perbuatan tersangka MAW cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.
"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ujar dia.
Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Jampidum Kejagung menerapkan restorative justice pada kasus anak mencuri perhiasan ibu kandung.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- Polisi Hentikan Kasus Santri Disiram Air Cabai, Ini Alasannya