Jamsostek Bantu DP Rumah
Selasa, 04 September 2012 – 09:15 WIB
Baca Juga:
Enda melanjutkan, melihat tingginya uang muka perumahan tersebut, pihaknya menaikkan nominal peminjaman, baik PUMP maupun PRR. Saat ini, sambungnya, nilai pinjaman maksimal menjadi Rp50 juta. “Sebelumnya, angka maksimalnya Rp20 juta,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kabag Program Khusus PKBL Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten Achmad Hafiz menyebutkan, kredit PUMP mendominasi penyaluran dana pinjaman senilai Rp20,7 miliar tersebut. Nilainya, sambung dia, Rp18 miliar.
“Angka itu untuk membiayai uang muka sebanyak 936 unit rumah. Sisanya, bagi sebesar Rp2,7 miliar adalah untuk renovasi 109 unit rumah,” tutup Achmad Hafiz. (hen)
MUSTOFA – Terbitnya surat edaran (SE) Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan down payment (DP) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi