Jamsostek Cairkan Tunggakan Rp 3 Miliar
Sabtu, 23 April 2011 – 21:17 WIB
SURABAYA - Tunggakan pembayaran premi perusahaan peserta Jamsostek di Wilayah VI (Jatim, Bali dan Nusra) ternyata tinggi. PT Jamsostek (Persero) Kanwil VI pun terus berupaya mengurangi tunggakan itu. Kerjasama Jamsostek dengan Kejati Jatim dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah dilakukan pada tahun 2010. Djunaedi menjelaskan dalam kerja sama ini, pihaknya bisa meminta bantuan tim jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan kasus-kasus sengketa perdata dengan perusahaan peserta Jamsostek, termasuk soal penagihan tunggakan pembayaran premi.
Kepala Kanwil VI Jamsostek Djunaedi menyebut sepanjang 2010 pihaknya berhasil mencairkan sekitar Rp 3 miliar dana pertanggungan premi milik pekerja. Usaha itu dilakukan melalui kerja sama dengan tim jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan kejaksaan negeri di daerah.
Baca Juga:
"Kalau dibanding tunggakan pembayaran premi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, uang pekerja peserta Jamsostek yang berhasil dipulihkan itu nilainya memang relatif kecil," katanya usai penandangatanan nota kesepahamanan dengan Kejati Jatim, kemarin (22/4).
Baca Juga: