Jamsostek Incar Pekerja Informal
Senin, 23 Januari 2012 – 10:09 WIB
Untuk diketahui, pada 2011 Pemkab Purwakarta menganggarkan iuran Jamsostek sebesar Rp 8 miliar untuk 10.000 pekerja sosial tersebut. Sedangkan pada 2012 ini Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengaku dukungan daerah untuk memberikan jaminan terhadap pekerja sangat diperlukan. Terutama pekerja sektor informal. Sebab, tidak ada perusahaan yang menjamin para buruh tersebut.
”Saya sangat mengapresiasi kebijakan Kabupaten Purwakarta tersebut. Ini membuktikan anggaran bukan masalah utama. Karena sebelumnya banyak daerah yang menolak melakukan hal itu akibat terkendala biaya. Bila perlu, pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemkab Purwakarta, Jawa Barat dalam menerapkan SJSN skala kecil bagi pekerja informal,” tutur Hotbonar.
Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak normatif pekerja. Untuk pekerja informal, diatur dalam UU Nomor 3/1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja. Bagi pekerja, menjadi peserta program Jamsostek merupakan hak dan dapat memberikan ketenangan bekerja, sehingga mendorong peningkatan produktivitas. (cdl)
JAKARTA – PT Jamsostek terus membidik pekerja sektor informal sebagai peserta baru. Pada 2011 lalu, sebanyak 150.200 orang pekerja yang biasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi