Jamsostek Jamin Keselamatan Wartawan, Kerja Jadi Lebih Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Setiap pekerja tentunya perlu mendapat jaminan keselamatan kerja, begitu juga dengan wartawan yang kerap berhadapan dengan risiko selama bertugas di lapangan.
Wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bakal bebas biaya saat menjalani perawatan ketika terlibat kecelakaan saat bekerja.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam diskusi bertema 'Peran Media Dalam Mensosialisasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan' yang diselenggarakan secara virtual oleh suaramerdeka.id, Selasa (28/12).
"Kalau terjadi resiko kecelakaan kawan-kawan sudah menjadi peserta BP Jamsostek itu langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Bawa kartunya, nanti akan diobati langsung disana sampai dengan sembuh total," kata Muhyidin.
Dalam hal ini, Muhyidin menyebut bahwa BP Jamsostek sudah bekerja sama dengan kurang lebih 7.900 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Hal ini dapat dimanfaatkan bagi wartawan yang terdaftar bila sewaktu-waktu musibah kecelakan menimpa.
"Ketika ada resiko kecelakaan bapak bisa datang ke rumah sakit disana akan dilayani di rumah sakit yang bekerja sama. Kalau rumah sakit sudah bekerja sama semua biaya pengobatan akan kami tanggung sampai dengan sembuh total," kata Muhyidin.
Meski begitu, Muhyidin tidak menampik ada beberapa rumah sakit di beberapa daerah yang belum bekerja sama dengan BP Jamsostek.
Wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bakal bebas biaya
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen