Jamsostek Luncurkan Aplikasi Baru
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:46 WIB
"Pada aplikasi ini, data NIK menjadi kunci verikasi data peserta Jamsostek yang akan mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Aplikasi ini akan digunakan di seluruh Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) di seluruh Indonesia," terangnya.
NIK ini nantinya akan berperan penting dalam operasional BPJS. Selain dipergunakan untuk memverifikasi klaim Jamsostek, data tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memudahkan peserta Jamsostek untuk melakukan registrasi/pendaftaran kepesertaan, pembuatan smard card guna mendapatkan akses informasi seputar Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan manfaat tambahan (additional benefit).
Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaaan juga dapat meningkatkan pengawasan pelaksanaan jaminan sosial dan menerapkan sanksi adminstratif kepada pengusaha yang melanggar ketentuan perundangan tentang Jaminan sosial tenaga kerja. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) Rabu (20/6) melakukan Grand Launching Aplikasi verifikasi klaim Jamsostek dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi