Jamsostek Susun Road Map BPJS
Kamis, 16 Februari 2012 – 01:26 WIB
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan road map tersebut diharapkan transisi dari sebuah perusahaan menjadi badan data berjalan lancar tanpa harus ada kesalahan. Dilanjutkan Hotbonar, ada kemungkinan perseroan akan menambah jumlah karyawan. Sebab, ketika menjadi badan nanti, masyarakat yang ditangani jauh lebih banyak. Perusahaan harus mengantisipasi kemungkinan munculnya kesadaran pekerja formal dan informal atas program jaminan sosial yang berdampak pada kenaikan kepesertaan.
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24/2011 tentang BPJS diputuskan Jamsostek akan jadi badan yang mengurusi ketenagakerjaan. Adapun, program-program yang dijalankan adalah pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Baca Juga:
''Kami sudah mempersiapkan pemindahan program JPK kepada BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Dalam perubahan menjadi BPJS itu, Jamsostek tidak akan mengurangi karyawannya karena program yang ditangani akan tetap empat, yakni JK, JKK, JHT, dan jaminan pensiun (JP)'' jelas Hotbonar di Jakarta, Rabu (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN