Jamsostek Susun Road Map BPJS
Kamis, 16 Februari 2012 – 01:26 WIB
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan road map tersebut diharapkan transisi dari sebuah perusahaan menjadi badan data berjalan lancar tanpa harus ada kesalahan. Dilanjutkan Hotbonar, ada kemungkinan perseroan akan menambah jumlah karyawan. Sebab, ketika menjadi badan nanti, masyarakat yang ditangani jauh lebih banyak. Perusahaan harus mengantisipasi kemungkinan munculnya kesadaran pekerja formal dan informal atas program jaminan sosial yang berdampak pada kenaikan kepesertaan.
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24/2011 tentang BPJS diputuskan Jamsostek akan jadi badan yang mengurusi ketenagakerjaan. Adapun, program-program yang dijalankan adalah pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Baca Juga:
''Kami sudah mempersiapkan pemindahan program JPK kepada BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Dalam perubahan menjadi BPJS itu, Jamsostek tidak akan mengurangi karyawannya karena program yang ditangani akan tetap empat, yakni JK, JKK, JHT, dan jaminan pensiun (JP)'' jelas Hotbonar di Jakarta, Rabu (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan
BERITA TERKAIT
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024