Jamsostek Untuk Pekerja Informal
Rabu, 03 April 2013 – 10:26 WIB
PURWOKERTO- Angin segar dari pemerintah memang sedang berembus ke pekerja sektor informal yang akan mendapat Jamsostek. Namun, program itu hanya berlangsung selama delapan bulan. Tepatnya sejak Mei 2013 sampai Desember 2013. Sementara per 1 Januari 2014, mereka yang masuk program tersebut harus membayar iuaran per bulannya sesuai nominal yang ditentutkan berdasar Upah Minimun Kabupaten.
"Program Jamsostek untuk sektor informal merupakan program stimulan dari Kementrian Tenaga Kerja. Stimulan diberikan selama tahun 2013 dimana biaya iuran ditanggung Kemenakertrans. Setelah itu, pekerja informal harus membayar iuran Jamsostek," kata Kepala Bidang Pemasaran Kantor Cabang Jamsostek Purwokerto, Yunan Shahada, saat ditemui Radarmas (Grup JPNN), Selasa(2/4).
Baca Juga:
Yunan menambahkan, bagi pekerja lajang di sektor informal yang mendapat Jamsostek, maka dia harus membayar iuran Rp 34.400 mulai 1 Januari 2014. Sedangkan pekerja yang mengikutsertakan keluarganya (tidak lajang), maka harus membayar iuaran sebesar Rp 58.400 per bulan.
"Dengan iuran sebesar itu, maka mereka akan mendapat Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan Pelayanan Tambahan," kata Yunan sambil menambahkan bagi pekerja yang mengikutsertakan keluarganya maka akan ditanggung istri dan tiga anaknya.
PURWOKERTO- Angin segar dari pemerintah memang sedang berembus ke pekerja sektor informal yang akan mendapat Jamsostek. Namun, program itu hanya
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen